Laporan Wartawan Tribunnews.com, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto menampik isu tentang masifnya korban jiwa akibat gempabumi berkekuatan magnitudo (M) 4.8 di Sumedang, Jawa Barat, Minggu (31/12/2023) malam.
Isu itu sendiri beredar lantaran banyaknya pasien di halaman Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sumedang.
Suharyanto mengatakan, pasien-pasien itu memang dievakuasi sementara dari dalam gedung rumah sakit tersebut karena prosedur keselamatan. Hal itu bukan berarti pasien itu adalah korban gempa bumi.
“Itu tidak ada ya. Justru yang sakit di rumah sakit yang ada di dalam dikeluarkan. Itu prosedur. Itu sudah dilaksanakan oleh Pemkab Sumedang dengan baik,”kata Suharyanto saat meninjau lokasi terdampak gempa.
Suharyanto juga membantah, kabar gempabumi Sumedang menyebabkan terkendalanya lalu lintas di jalan tol Cisumdawu akibat Twin Tunnel Cisumdawu mengalami keretakan di bagian dinding. Menurutnya jalur tol baru yang menghubungkan Cileunyi dan Kertajati masih aman untuk dilalui kendaraan pasca gempa.
“Lalu katanya (dampak gempabumi) mengganggu tol Cisumdawu, itu juga tidak benar”, kata Suharyanto.
Sebelumnya Suharyanto mendatangi lokasi terdampak gempabumi Sumedang untuk memastikan seluruh proses penanganan darurat dapat terlaksana dengan baik. Ia mengatakan bahwa seluruh penanganan sudah sesuai prosedur dan tepat waktu.
“Kita sebenarnya sudah melakukan siaga penuh dengan membentuk Posko Siaga Nataru. Jadi ketika terjadi bencana seperti yang di Sumedang ini tim langsung bergerak cepat,” katanya.
Baca juga: 1.315 WNI Menetap di Jepang, Kemlu RI Berkoordinasi dengan KBRI Tokyo dan KJRI Osaka
Kepala BNPB meminta agar seluruh kebutuhan dasar warga terdampak dapat diprioritaskan. Dari pendataan itu nantinya akan ditentukan apakah harus diperbaiki atau dipindah karena berada di zona rawan bencana.
Adapun seluruh warga terdampak yang tidak dapat lagi menempati rumahnya karena rusak, maka pemerintah akan memberikan dukungan berupa Dana Tunggu Hunian (DTH). Dana sebesar 500 ribu rupiah per bulan ini dapat digunakan untuk membayar biaya sewa sementara sampai proses pemulihan dilakukan.
“Rumah yang rusak sedang, ringan maupun berat ini nanti apakah diperbaiki atau digeser (dipindahkan). Silakan,” kata Suharyanto.
“Segera didata. Kalau enggak, semakin lambat data yang masuk maka semakin lambat juga dilakukan perbaikan,” tambahnya.
Baca juga: Cerita Ibu Selamatkan Bayinya saat Gempa Sumedang, Berlari Jemput Anaknya yang Ditinggal di Rumah
Pada kesempatan itu, Suharyanto juga menyerahkan Dana Siap Pakai (DSP) senilai 350 juta rupiah untuk mendukung seluruh penanganan darurat selama tujuh hari, sesuai periode masa tanggap darurat yang ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Sumedang. Di samping itu, sejumlah logistik dan peralatan juga diberikan seperti tenda pengungsi, sembako dan permakanan lainnya untuk memenuhi kebutuhan awal.
“Dukungan awal, kita memberikan sejumlah uang sebesar 350 juta rupiah untuk memenuhi kebutuhan warga terdampak selama seminggu ini, termasuk untuk operasional tim yang bertugas,” kata Suharyanto.