MNC Media , Jurnalis-Selasa, 15 Oktober 2024 |12:00 WIB
Indonesia laksanakan program fortifikasi pangan. (Foto: Freepik)
IDONESIA terlibat dalam diskusi fortifikasi pangan skala besar yang melibatkan negara-negara selatan. Indonesia telah menerapkan fortifikasi wajib pada garam, tepung terigu, dan minyak goreng.
Pemerintah Indonesia melaksanakan program fortifikasi pangan sebagai salah satu intervensi prioritas untuk mengatasi defisiensi vitamin dan mineral di masyarakat. Dalam 20 tahun terakhir, kesehatan masyarakat di Indonesia telah mengalami peningkatan yang signifikan.
Namun, defisiensi zat gizi mikro masih menjadi masalah yang terus terjadi. Saat ini, data terkait status zat gizi mikro di Indonesia masih sangat terbatas. Pada 1990-an, Indonesia mencatat rekor defisiensi yodium yang tinggi. Hingga saat ini, kasus anemia, terutama pada ibu hamil, masih menjadi masalah yang cukup serius.
Sekretaris Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat dr. Niken Wastu Palupi, MKM menyatakan, kekurangan zat gizi mikro merupakan penyebab terbesar kedua kematian anak balita di Indonesia. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berupaya mengatasinya melalui transformasi kesehatan di pilar layanan primer.
“Keterjangkauan fasilitas, infrastruktur, pengobatan, dan peralatan medis serta meningkatkan layanan primer dan rujukan perlu dikuatkan. Deteksi dini dan menurunkan angka kematian ibu masuk dalam strategi nasional kita,” ujarnya pada Diskusi Pembelajaran dan Kolaborasi Antar Negara-negara Selatan terkait Fortifikasi Pangan Skala Besar di Hotel JW Marriot, Jakarta, Senin 15 Oktober 2024.
Dokter Niken juga mengajak semua pihak untuk mempertimbangkan strategi selanjutnya, yakni kolaborasi antar-negara serta mengadopsi praktik terbaik dari pengalaman setiap negara. Director of Nutrition Bill and Melinda Gates Foundation Meetu Kapur menyatakan, secara global, negara-negara Selatan memiliki regulasi terkait fortifikasi pangan.
Namun, menurutnya, masih banyak yang perlu dilakukan untuk meningkatkan akses terhadap pangan berkualitas. Keberhasilan fortifikasi pangan bergantung pada penentuan prioritas melalui implementasi kebijakan dan pendanaan atas keterlibatan pemangku kepentingan dan peningkatan kapasitas.
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Defisiensi Zat Gizi Mikro
Kemenkes
Defisiensi Vitamin
Mineral
Fortifikasi Pangan
Seputar Gizi
Berita Terkait
Telusuri berita health lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement