JAKARTA – Penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri memberikan 29 pertanyaan terhadap Firli Bahuri dalam proses pemeriksaan yang digelar, Rabu (6/12/2023).
Pemeriksaan dilakukan di ruang pemeriksaan Dittipidkor Bareskrim Polri sejak pukul 10.00 WIB hingga 19.50 WIB.
BACA JUGA:
“Tersangka diperiksa sebanyak 29 pertanyaan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.
Trunoyudo menerangkan puluhan pertanyaan itu dititikberatkan pada sejumlah hal. Pertama, terkait bukti transaksi penukaran valas.
BACA JUGA:
“Kemudian konfirmasi sekaligus pendalaman terkait temuan penyidikan atas aset lainnya (di luar LHKPFB),” ucap dia.
“Konfirmasi atas hasil geledah yang dilakukan penyidik terhadap aset lainnya berupa apartemen (di luar LHKPN FB),” sambungnya.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Firli Bahuri rampung menjalani pemeriksaan keduanya sebagai tersangka. Namun, dia tidak ditahan.
Follow Berita Okezone di Google News